SiPERBEL merupakan sistem pelayanan program Ijin, Tugas dan Pengajuan Surat Keterangan Belajar.

Layanan Permohonan

Pastikan pegawai sebagai pemohon sudah mengetahui dan telah menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebagai lampiran pengajuan.

Daftar Lampiran tertanda bintang (*) menandakan lampiran tersebut wajib atau dibutuhkan.
FORM PENGAJUAN IZIN BELAJAR
Kelengkapan Berkas Ijin Belajar (11 Berkas)
  • Surat Permohonan dari PNS yang mengajukan Izin Belajar *
  • Surat Pernyataan bermaterai menerangkan bahwa :
    1. Tidak menuntut penyesuaian pangkat maupun jabatan dari ijazah yang diperolehnya kecuali formasi memungkinkan,
    2. Program Studi di luar jam kerja dengan tidak mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Pegawai,
    3. bersedia menanggung biaya Belajar secara mandiri. *
  • Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah *
  • Rekomendasi Izin Belajar dari Kepala Perangkat Daerah kepada PNS tersebut bahwa Belajar yang diikuti sesuai dengan tupoksi sehari-hari *
  • Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan PNS bersangkutan tidak sedang manjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Perangkat Daerah.*
  • Foto Copy Ijazah & Transklip Nilai terakhir dilegalisir *
  • Foto Copy SKP & DP3 tahun terakhir dilegalisir *
  • Foto Copy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat Terakhir /Jabatan terakhir yang dilegalisir *
  • Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi *
  • Jadwal Kuliah *
  • Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bukan kelas jauh dan/atau kelas sabtu-minggu dengan melampirkan surat izin penyelenggaraan dari Kemenristek. *
FORM PENGAJUAN TUGAS BELAJAR
Kelengkapan Berkas Tugas Belajar (6 Berkas)
  • Surat Permohonan dari PNS yang mengajukan Tugas Belajar *
  • Surat Pernyataan bermaterai menerangkan bahwa :
    1. Tidak menuntut penyesuaian pangkat maupun jabatan dari ijazah yang diperolehnya kecuali formasi memungkinkan,
    2. Bersedia ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,
    3. Bersedia menanggung biaya Belajar secara mandiri. *
  • Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah *
  • Rekomendasi Tugas Belajar dari Kepala Perangkat Daerah kepada PNS tersebut bahwa Belajar yang diikuti sesaui dengan tupoksi sehari-hari *
  • Foto Copy SKP & DP3 Tahun terakhir dilegalisir *
  • Surat Keterangan Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru dari Perguruan Tinggi*
FORM PENGAJUAN SURAT KETERANGAN
Kelengkapan Berkas Surat Keterangan (13 Berkas)
  • Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah *
  • Surat Permohonan dari PNS yang mengajukan surat keterangan *
  • Surat Keterangan dari Kepala Perangkat Daerah bahwa Program Studi yang ditempuh dibutuhkan oleh Perangkat Daerah (dibuktikan dengan Analisa Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah) *
  • Surat Kronologis /Latar belakang tidak mempunyai Surat Izin Belajar *
  • Foto Copy Ijazah & Transklip Nilai yang telah ditempuh dilegalisir *
  • Foto Copy SKP & DP3 tahun terakhir dilegalisir *
  • Foto Copy SK CPNS, SK PNS , SK Pangkat Terakhir dan SK Jabatan terakhir yang dilegalisir *
  • Melampirkan print out dari porlap Dikti dengan alamat https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa *
  • Fotocopy Sertifikat Akreditasi Program Belajar dari BAN-PT Min “B” Perguruan Tinggi Swasta yang akan/dijadikan tempat studi yang masih berlaku *
  • Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Perangkat Daerah *
  • Fotocopy Izin Penyelenggaraan PKBM (Khusus Paket A, B, C) *
  • Surat Pernyataan bermaterai menyatakan tidak menuntut penyesuaian pangkat maupun jabatan dari ijazah yang diperolehnya kecuali formasi memungkinkan *
  • Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bukan kelas jauh dan/atau kelas sabtu-minggu dengan melampirkan surat izin penyelenggaraan dari Kemenristek *

Permohonan Belajar

Masing-masing Pegawai (PNS) dapat mengajukan permohonan belajar secara langsung di aplikasi ini, dengan syarat mengontrol kelengkapan data pribadinya masing-masing dan melengkapi jika belum lengkap. Untuk Username dan Password bisa menghubungi Admin BKPSDM Kabupaten Cirebon

Permohonan sebagaimana dicantumkan pada layanan ada 3 (tiga) kategori dan secara langkah demi langkah dibimbing didalam aplikasi ini.

Selain berkas yang harus disiapkan untuk melengkapi permohonan, kami gambarkan global langkah-langkahnya seperti berikut :

01

Mempersiapkan Berkas

Pastikan anda telah mempersiapkan berkas yang dibutuhkan sesuai dengan jenis permohonan.

02

Cek dan Lengkapi Data

Wajib melengkapi semua data (Histori Pekerjaan, Utama, Pangkat dan Golongan, Jabatan serta Belajar Terakhir).

03

Isi Data Formulir

Wajib melengkapi semua kolom isian yang disediakan pada Permohonan Belajar.

04

Download dan Upload Berkas Permohonan

Download semua berkas yang disediakan oleh aplikasi, ajukan legalitasnya (Penomoran berkas dan penandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah).

05

Download Surat Ijin dari BKPSDM

Semua berkas setelah ditinjau oleh Pejabat yang berwenang di BKPSDM, maka akan di terbitkan surat Ijin/Tugas/Keterangan Berlajar oleh BKPSDM.

06

Laporan-Laporan Pemohon

Melaporkan minimal 3 (tiga Bulan) Daftar Nilai dan Deskripsi hasil Belajar, serta upload Surat Tanda Tamat Belajar apabila sudah selesai sesuai waktu belajar yang diajukan.

07

Download Surat Keterangan

Setelah Laporan Kelulusan dikirim, maka akan diterbitkan Surat Keterangan Telah diterima dan legalitas Kelulusan dari BKPSDM.

08

Mendapatkan Kode Lacak

Simpan kode lacak permohonan, agar anda dapat melacak permohonan.


Mulai Pengajuan

Lacak Permohonan

Pemohon
Jenis Permohonan
Tanggal Pengajuan
Posisi Terkini
Pemeriksa
Info Kemajuan Pengajuan :